BLU SPEED - PIP MAKASSAR
Keputusan Menteri Keuangan nomor : 509/KMK.05/2009
Tentang penetapan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada
Departemen Perhubungan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum secara penuh pada tanggal
28 Desember 2009.
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), memberikan peluang
PIP Makassar untuk lebih meningkatkan pemberian layanan jasa pendidikan pelayaran dengan prinsip efektif dan efisien,
dengan mengutamakan pelayanan prima kepada pengguna jasa (masyarakat). Tersedia berbagai Asset Kendaraan, Gedung, Kapal, Driving Range,
Cafe dan Rumah Sakit yang dapat digunakan secara umum.