SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi Perguruan Tinggi
SPMI
Berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Permendikbud No. 50 Tahun 2014 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Previous
Next

Survey SPMI

Mendapatkan informasi dari pengguna sebuah layanan adalah salah satu cara untuk mengukur sejauh mana kualitas layanan yang pengguna layanan rasakan. Selanjutnya akan menjadi dasar untuk melakukan pengembangan layanan tersebut.

Dasar penyusunan survei ini adalah (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (2) Peraturan Pemerintah  Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi, (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, (4) Peraturan Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Nomor: SM.002/4/15/PIP.MKS-2020 Peraturan Akademi Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Nomor, dan (5) Standar Operation Prosedure (SOP) Sub. Bagian Ketarunaan Nomor 024.06/SOP/PIP.Mks-2021.

PIP Makassar memiliki jenis-jenis pelayanan penting lainnya, antara lain:

  1. Pendaftaran;
  2. Asrama;
  3. Permakanan;
  4. Linen;
  5. Kesehatan;
  6. Perpustakaan;
  7. Pengujian Skripsi; dan
  8. Pelayanan SDM (Fungsional Dosen dan tenaga kependidikan lainnya).

Untuk memastikan kualitas pelayanan yang disediakan oleh PIP Makassar, maka perlu diadakan Survei Kepuasan  masyarakat yang salah satunya adalah dari Pengguna Lulusan sebagaimana diatur dalam Standar Operation Prosedure (SOP) Sub. Bagian Ketarunaan Nomor 024.06/SOP/PIP.Mks-2021. Pada dasarnya Ada 7 (tujuh) aspek yang menjadi fokus penilaian, yaitu:

  1. Etika
  2. Keahlian pada bidang ilmu (kompetensi utama)
  3. Penggunaan Teknologi Informasi
  4. Kemampuan berbahasa asing
  5. Kemampuan berkomunikasi
  6. Kerjasama
  7. Pengembangan diri
 

Diagram Etika

Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan survei yang diberikan kepada respoden etika dan moral yang dimiliki oleh lulusan PIP Makassar selama bekerja di perusahaan sebanyak 95% menyatakan bahwa etika dan moral yang dimiliki oleh lulusan PIP Makassar selama bekerja di perusahaan sangat baik, sebanyak 5% etika dan moral yang dimiliki oleh lulusan PIP Makassar selama bekerja di perusahaan baik.

Diagram Bidang Keahlian dalam bidang Ilmu

hasil survei terkait keahlian pada bidang ilmu (kompetensi utama) pengguna lulusan PIP Makassar sebanyak 95% menyatakan bahwa pengguna lulusan PIP Makassar memiliki keahlian pada bidang ilmu (kompetensi utama) sangat baik, sebanyak 5% responden menyatakan baik.

Hasil survey selanjutnya dapat dilihat pada file

Survey Kepuasan Masyarakat

  1. Untuk memastikan kualitas pelayanan yang disediakan oleh PIP Makassar,

maka perlu diadakan Survei Kepuasan Masyarakat sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Pelayanan Kepada Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Ada 9 (sembilan) aspek yang menjadi fokus survei, yaitu:

  1. Persyaratan;

  2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur;

  3. Waktu penyelesaian;

  4. Biaya/tarif;

  5. Produk spesifikasi jenis pelayanan;

  6. Kompetensi pelaksana;

  7. Perilaku pelaksana;

  8. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan; dan

  9. Sarana dan prasarana.

Populasi dalam survei ini adalah seluruh taruna dan peserta diklat yang pernah mendapatkan pelayanan pada PIP Makassar dari kurun waktu bulan Januari sampai dengan bulan Agustus Tahun 2021. Perhitungan sampel didasarkan pada Tabel Morgan dan Krejcie (lihat Lampiran II Permenpan dan RB Nomor 14 Tahun 2017).  Adapun jumlah populasi dan sampel sebagai berikut :

  • 3.832 Taruna D IV 
  • 324 orang Perwira Siswa Diklat Pelaut
  • 38.980 orang peserta Diklat Keterampilan Pelaut 
 

Responden yang mengisi kuesioner dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada umumnya berjenis kelamin laki-laki. Pendidikan responden rata- rata SMA dan Sarjana dengan umur rata-rata 25 tahun sampai dengan 55 tahun.

Jumlah kuesioner sama dengan jumlah kuesioner yang disebarkan kepada responden dan sama dengan jumlah kuesioner yang dapat diolah lebih lanjut. Hal ini berarti pelaksanaan survei ini telah memenuhi unsur realibillitas dan validasi instrumen yang digunakan dengan margin error 5%.

Tabel di atas menunjukkan jumlah Nilai Rata-Rata (NRR) Tertimbang/Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah 3,56, sehingga jika dikonversi dengan menggunakan Nilai Interval Konversi (NIK), maka diperoleh tingkat kepuasan pelayanan kepada masyarakat di PIP Makassar berkategori “Sangat Baik” dengan nilai 89,03. Berdasarkan rumus kategori tingkat kepuasan sesuai dengan Permenpan dan RB Nomor 14 Tahun 2017 Lampiran 1 bahwa kategori Sangat Baik memiliki rentang nilai 88,31 – 100,0 (NIK). Apabila dibandingkan dengan survei yang dilakukan pada tahun 2020 yang memiliki hasil nilai 88,70 (NIK), maka dapat dikatakan bahwa nilai SKM tahun 2021 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Dari 5 (lima) unsur kuesioner untuk mengukur kepuasan masyarakat dalam pelayanan kepada masyarakat, unsur perilaku pelaksana yang memiliki nilai paling tinggi yaitu 3,67 (Nilai Interval). Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh tim menunjukkan bahwa pimpinan dan jajaran PIP Makassar sangat memperhatikan perilaku pelaksana, baik yang melingkupi kesopanan, keramahan, maupun kerapihan pelaksana layanan. Secara rutin, pimpinan senantiasa mengingatkan kepada segenap pelaksana pelayanan, baik dosen maupun tenaga kependidikan untuk berperilaku yang baik dan menjadi teladan bagi pengguna layanan.

Namun demikian, dari 5 (lima) unsur kuesioner, terdapat satu unsur yang memiliki nilai paling rendah yaitu unsur sarana prasarana. PIP Makassar menyadari bahwa fasilitas sarana dan prasarana masih belum memenuhi seluruh keinginan dari

pengguna layanan. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya adalah perlunya peningkatan pelayanan air bersih untuk mandi dan cuci. Selain itu, kebersihan toilet juga harus lebih diperhatikan. Lebih lanjut, ada beberapa pengguna layanan yang menyarankan agar menu makanan dapat lebih bervariasi.

Dari 5 (lima) unsur kuesioner, 4 (empat) diantaranya memiliki nilai kurang lebih sama dengan kategori “Sangat Baik”, dan 1 (satu) unsur dengan kategori “Baik”. Hal ini menunjukkan bahwa secara rata-rata, pelayanan pada PIP Makassar sudah memenuhi kepuasan dan harapan masyarakat. Walaupun demikian, penting untuk dilakukan perbaikan-perbaikan layanan, baik yang berhubungan dengan Sumber Daya Manusia maupun yang berkaitan dengan Fasilitas Sarana Prasarana.

Leading From The East, since 1921

Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar

 

Kampus Utama :
Jl. Tentara Pelajar No. 173 Makassar, 90172
Kampus II :
Jl. Salodong, Untia, Biringkanaya, Makassar,
Sulawesi Selatan, 90241

Tel. (0411) 3616975, 3614744, 3622124, 3622207
Fax. (0411) 3616974, 3628732

Email : pipmks@pipmakassar.ac.id
Website : pipmakassar.ac.id

Helpdesk

Layanan Diklat No. WhatsApp

082192664358

Diklat Pelaut Peningkatan/Penjenjangan

082191592653

Diklat Keterampilan