Sehubungan dengan penetapan World Health Organization (WHO) dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor : SE. 4 Tahun 2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Perhubungan maka jadwal pelaksanaan Diklat Keterampilan Pelaut (DKP), Pemutakhiran dan Layanan Akademik Lainnya diatur sebagai berikut :
- Proses Pendaftaran Diklat dilakukan secara Online di tempat masing-masing calon peserta diklat berada;
- Pembayaran Diklat dilakukan melalui transfer Rekening;
- Pemeriksaan Kesehatan dapat dilakukan mulai tanggal 6 April 2020;
- Proses pembelajaran Diklat Keterampilan Pelaut (DKP), Pemutakhiran, dan Diklat lainnya ditiadakan terhitung mulai tanggal 24 Maret 2020 dan dijadwalkan kembali pada tanggal 6 April 2020;
- Layanan Sertifikasi (pengambilan sertifikat COC/COP/COE, perbaikan, legalisir dan lain-lain terkait sertifikat/ijazah) dapat dilakukan setiap hari dan jam kerja dengan memperhatikan prosedur pencegahan penyebaran COVID-19;
Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.