” Dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”
PPID mempunya tugas dan wewenang sebagai berikut : Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu di setiap Unit/Satuan Kerja di lingkungan PIP Makassar; Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik; Melakukan verifikasi bahan infomrmasi publik; …
Kolam Latih Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar terletak di Kampus I jalan Tentara Pelajar Nomor 173 Makassar. Luas 14 x 18 meter dan kedalaman 4 meter merupakan tempat berlatih bagi peserta didik yang mengikuti Diklat Keterampilan Khusus Pelaut (DKKP) Basic Safety …
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM.87 Tahun 2015 tentang Statuta Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang pelayaran diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan handal di bidang …